Senin, 19 Desember 2016

Pencemaran Udara Partikulat



PENCEMARAN UDARA





Disusun oleh:
Nama : Cici Fitria
NIM : 05161014



TUGAS INDIVIDU
TEKNIK KOMUNIKASI ILMIAH




PROGRAM STUDI TEKNIK KIMIA
JURUSAN TEKNOLOGI INDUSTRI DAN PROSES
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan karya ilmiah yang berjudul “Pencemaran Udara”. Meskipun banyak hambatan yang saya alami dalam proses pengerjaannya, saya berhasil menyelesaikan karya ilmiah ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu dan membimbing saya dalam mengerjakan karya ilmiah ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya ilmiah ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin saya berikan kepada masyarakat dari hasil karya ilmiah ini. Oleh karena itu, saya berharap semoga karya ilmiah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Saya menyadari bahwa dalam menyusun karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu saya selaku penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya karya tulis ilmiah ini. Saya berharap semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.



Balikpapan, 24 Oktober 2016








DAFTAR ISI

Kata Pengantar……………………………………………………………………..i
Daftar Isi…………...……………………………………………………………...ii
Daftar Tabel………………………………………………………………………iii
Bab 1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang………..…………….…………………………………....1
1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………..…2
1.3 Tujuan .......................................................................................................2
1.4 Manfaat Penulisan………………………………………………………..2
Bab 2. Tinjauan Pustaka
2.1 Pencemaran Udara…………………. ………………………………...….3
2.2 Komponen Penyebab Pencemaran Udara………………………………...3
2.3 Dampak Pencemaran Udara………………………………………...........5
2.4 Sumber Pencemaran Udara………………………………………….…...6
2.5 Cara Penanggulangan Pencemaran Udara………………………………..7
Bab 3.Pembahasan
3.1 Partikulat sebagai Pencemar Udara………………………………………9
            3.1.1 Jenis Dan Sifat Partikel……………………………………………...9
3.2 Teknologi Penanggulangan Emisi dari Kendaraan……………………...11
Bab 4. Penutup
4.1 Kesimpulan...............................................................................................13
4.1 Saran..........................................................................................................13
Daftar Pustaka........................................................................................................14







DAFTAR TABEL

Tabel 3.1 Konsentrasi Polutan di Udara…………………………………………9
Tabel 3.2 Bentuk Partikel Pencemaran Udara…………………………………..10
Tabel 3.3 Daftar Partikel Logam yang Berbahaya………………………………10
Tabel 3.4 Kriteria Kualitas Udara……………………………………………….11






















BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pencemaran udara adalah suatu kondisi ketika udara tercemar oleh bahan kimia, zat atau partikel, serta bahan biologis lainnya yang bisa membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dampak buruk pencemaran udara bagi kesehatan manusia tidak dapat dibantah lagi. Pencemaran udara dapat terjadi di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Pencemaran udara yang terjadi di dalam ruangan dapat berasal dari asap rokok dan gangguan sirkulasi udara, sedangkan pencemaran udara yang terjadi diluar ruangan terjadi karena bahan pencemar yang berasal dari industri dan trasportasi.
            Polusi udara termasuk dalam salah satu masalah besar, selain kemiskinan, kepadatan penduduk, dan kemacetan lalu lintas. Beberapa masalah tersebut berhubungan dengan pencemaran udara, contohnya masalah kepadatan penduduk. Semakin banyak penduduk, kendaraan yang digunakan akan semakin banyak sehingga akan menyebabkan pencemaran udara yang semakin parah. Udara dikatakan "Normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya lengkap. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas atau zat lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka udara tersebut dikatakan sudah tercemar atau terpolusi.
Salah satu cara penanggulangan pencemaran udara ialah melakukan penghijauan, terutama di daerah-daerah industri dan perkotaan. Tujuannya agar karbon dioksida yang dihasilkan mesin-mesin industri dan kendaraan bermotor, dapat diserap oleh tumbuh-tumbuhan. Demikian pula halnya dengan debu-debu yang berterbangan di udara, bila bersentuhan dengan daun-daunan akan lengket pada daun, dan ketika hujan turun akan dibawa oleh air hujan jatuh ke tanah. Dengan demikian, penghijauan dapat pula mengurangi debu-debu yang berterbangan di udara.
           
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
a.       Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara dan penyebabnya?
b.      Apa saja bahan pencemar udara?
c.       Apa dampak pencemaran udara?
d.      Bagaimana cara menanggulangi pencemaran udara?

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut.
a.       Untuk mengetahui definisi pencemaran udara dan penyebabnya?
b.      Untuk mengetahui bahan pencemar udara?
c.       Untuk mengetahui dampak pencemaran udara?
d.      Untuk mengetahui cara menanggulangi pencemaran udara?

1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.       Menambah pengetahuan mengenai pencemaran udara
b.      Menambah pengetahuan tentang jenis-jenisnya pencemaran udara
c.       Menambah pengetahuan tentang sumber pencemarn udara
d.      Menambah pengetahuan mengenai dampak dari pencemaran udara
e.       Menambah pengetahuan tentang cara untuk menanggulangi pencemaran udara


BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pencemaran Udara
            Udara merupakan suatu campuran gas yang terdapat pada lapisan yang mengelilingi bumi. Udara merupakan komponen kehidupan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia maupun makhluk lainnya seperti tumbuhan dan hewan (Fardiaz, 1992). Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi yang berada pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan dapat mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup serta unsur lingkungan hidup lainnya (Nurul, 2015:2).
            Pencemaran udara atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982. Pencemaran udara adalah salah satu komponen yang mempengaruhi pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahkluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak berfungsi sesuai peruntukkannya
            Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan
(unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan).Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).

2.2 Komponen Penyebab Pencemaran Udara
Gas pencemar udara yang paling dominan mempengaruhi kesehatan manusia adalah: korbon monooksida (CO), nitrogen oksida (NOx), belerang oksida (SOx), hidro karbon (HC) dan partikel (particulate) serta gas rumah kaca. Komponen pencemar udara tersebut di atas bisa mencemari udara secara sendiri-sendiri, atau dapat pula mencemari secara bersama-sama. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78 % Nitrogen; 20 % Oksigen; 0,93 % Argon; 0,03 % Karbon Dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metan (CH4) dan Hidrogen (H2) (Nurul, 2015:2).
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain: Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.
1. Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.
2. Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3. Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
4. Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
a. Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara
b. Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
c. Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang
berhamburan di udara
d. Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
5. Hidrokarbon (HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.
6. Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
7. Timbal (Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.
8. karbon dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.

2.3 Dampak Pencemaran Udara
            Udara yang benar-benar bersih sesuai harapan kesehatan kita terutama di kota-kota besar yang banyak industrinya dan padat lalu lintasnya sangat jauh dari harapan dan tidak akan pernah udara di kota menjadi bersih sebelum konversi bahan bakar fosil menjadi bahan bakar ramah lingkungan. Udara di kota sudah tercemar sehingga dapat merusak lingkungan terutama kesehatan manusia yang akibatnya daya dukung lingkungan juga berkurang sehingga kualitas hidup manusia semakin berkurang, yang diperparah dengan seiring meningkatnya pencemaran tanah dan air di sekitar kita
            Dampak yang ditimbulkan pencemaran udara ternyata sangat merugikan manusia sebagai makhluk omnivora yang sangat tergantung pada jalur makanan tetapi berada pula dalam daur pencemaran tersebut. Berbagai jenis penyakit yang dapat ditimbulkan pada manusia dari pencemar udara di atas seperti; infeksi saluran pernafasan atas, paru-paru jadi rusak, hipertensi, jantung, kanker dan lain sebagainya (Sugiarti, 2009:51)
            Dampak pencemaran udara saat ini merupakan masalah yang serius yang dihadapi oleh negara-negara industri. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemara udara ternyata sangat merugikan. Pencemaran tersebut tidak hanya mempunyai akibat langsung terhadap kesehatan manusia saja, akan tetapi juga dapat merusak lingkungan lainya seperti hewan, tumbuhan, bangunan gedung dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan di Amerika Serikat pada tahun 1980, kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai angka kurang lebih 51.000 orang. Angka tersebut cukup mengerikan karena bersaing keras dengan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung, kanker, AIDS dan lain sebagainya. Menurut para ahli, pada sekitar tahun 2000-an kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai 57.000 orang per tahunya. Selama 20 tahun angka kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara naik mendekati 14% atau mendekati 0,7% per tahun. Selain itu kerugian materi yang disebabkan oleh pencemaran udara, apabila diukur dengan uang dapat mencapai 12-16 juta US dollar per tahun. Suatu angka yang sangat berarti bila dibelanjakan untuk keperluan kesejahteraan umat manusia (Arya, 1995:114).

2.4 Sumber Pencemaran Udara
Secara umum terdapat 2 sumber pencemaran udara yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (antropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di Indonesia sekarang ini kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan emisi kendaraan bermotor yang mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal atau timah hitam (Pb) dan kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini.

2.5 Cara Penanggulangan Pencemaran Udara
            Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1.      Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2.      Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3.      Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4.      Tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5.      Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.
6.      Tidak merokok di dalam ruangan.
7.      Menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
8.      Ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
9.      Ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
10.  Tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
11.  Mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
12.  Menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
13.  Mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.
14.  Mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1.      Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2.      Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansi-instansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3.      Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat atau pabrik daur ulang.
4.      Menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau gejala penyebab pencemaran udara.
5.      Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah atau kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).



BAB 3
PEMBAHASAN

3.1 Partikulat sebagai Pencemar Udara
Polutan udara primer, yaitu polutan yang mencakup 90% dari jumlah polutan udara seluruhnya, dapat dibedakan menjadi lima kelompok sebagai berikut:
a) Karbon monoksida ( CO )
b) Nitrogen oksida ( NOx)
c) Hidrokarbon ( HC)
d) Sulfur Dioksida ( SOx)
e) Partikel

Sumber polusi yang utama berasal dari traspotasi, 60 % dari polutan yang dihasilkan terdiri dari karbon monoksida dan sekitar 15 % hidrokarbon. Toksisitas kelima kelompok polutan tersebut berbeda-beda dan Tabel 3.1 di bawah ini menyajikan toksisitas relatif masing-masing kelompok polutan tersebut. Ternyata polutan yang paling berbahaya bagi kesehatan adalah partikel – partikel, diikuti berturut-turut NOx, SOx, Hidrokarbon dan yang paling rendah toksisitasnya adalah karbon monoksida.
Tabel 3.1 Konsentrasi Polutan di Udara

3.1.1 Jenis Dan Sifat Partikel
Polusi udara karena partikel-partikel tersebut merupakan masalah lingkungan yang perlu mendapat perhatian. berbagai jenis polutan partikel dan bentuk-bentuknya yang terdapat diudara dapat dilihat pada Tabel 3.2 dibawah ini:
Tabel 3.2 Bentuk Partikel Pencemaran Udara

Pada Tabel 3.3 dibawah ini dapat dilihat partikel-partikel logam yang berbahaya bagi kesehatan.
Tabel 3.3 Daftar Partikel Logam yang Berbahaya

Tabel 3.4 Kriteria Kualitas Udara


Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah angka yang tidak mempunyai mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara dilokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk lainnya. Kualitas udara disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk indeks standar pencemaran udara atau yang disingkat ISPU. Sebelum parameter pencemar udara diolah secara matematis dan grafik di Indeks Standar Pencemar Udara, terlebih dahulu kita ketahui dalam pengolahan data tersebut apa yang dibutuhkan dan yang digunakan untuk menentukan hasil dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Untuk mengetahui hasil Indeks Standar Pencemaran Udara kita harus mengetahui batas Indeks Standar Pencemaran Udara dalam SI, karena batas Indeks tersebut digunakan dalam perhitungan matematis Indeks Standar Pencemaran Udara dapat dilihat pada Tabel 3.4 berdasarkan sumber Kep. BAPEDAL No. 107 Tahun 1997.

3.2 Teknologi Penanggulangan Emisi dari Kendaraan
Secara sekilas teknologi penanggulangan emisi dari mesin dapat dikategorikan menjadi dua bagian besar yaitu; Pengurangan emisi metoda primer dan Pengurangan emisi metoda sekunder. Untuk pengurangan emisi metoda primer adalah:
Berdasarkan bahan bakar :
·         Penggunaan bahan bakar yang rendah Nitrogen dan Sulfur termasuk penggunaan non fossil fuel
·         Penggalangan penggunaan Non Petroleum Liquid Fuels
·         Penggunaan angka cetan yang tinggi bagi motor diesel dan angka oktan bagi motor bensin
·         Penggunaan bahan bakar Gas
·         Penerapan teknologi emulsifikasi (pencampuran bahan bakar dengan air atau lainnya)
Berdasarkan Perlakuan Udara :
·         Penggunaan teknologi Exhaust Gas Recirculation (EGR)
·         Pengaturan temperatur udara yang masuk pada motor
·         Humidifikasi
Berdasarkan Proses Pembakaran :
·         Modifikasi pada pompa bahan bakar dan sistem injeksi bahan bakar
·         Pengaturan waktu injeksi bahan bakar
·         Pengaturan injeksi langsung air ke dalam ruang pembakaran
Sementara itu pengurangan emisi metoda sekunder adalah :
·         Penggunaan Selective Catalytic Reduction (SCR)
·         Penerapan teknologi Sea Water Scrubber untuk aplikasi di kapal
·         Penggunaan katalis ukuran droplet dari bahan bakar yang diinjeksikan
·         Magnet yang dipasang pada pipa bahan bakar
·         Penggunaan katalis pada pipa gas buang kendaraan bermotor.


BAB 4
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
         Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
a.       Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan)
b.      Penyebab pencemaran udara secara umum ada 2 yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (antropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain.
c.       Bahan pencemar udara antara lain Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.
d.      Dampak pencemaran udara yaitu dapat menimbulkan beberapa jenis penyakit pada manusia seperti; infeksi saluran pernafasan atas, paru-paru jadi rusak, hipertensi, jantung, kanker dan lain sebagainya. Selain itu juga dapat merusak lingkungan lainya seperti hewan, tumbuhan, bangunan gedung dan lain sebagainya.
e.       Cara menanggulangi pencemaran udara dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran antara lain tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari serta tidak merokok di dalam ruangan. Selanjutnya tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran antara lain melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat atau pabrik daur ulang dan menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau gejala penyebab pencemaran udara.

4.2  Saran
            Berdasarkan pembahasan, dapat disarankan beberapa hal sebagai berikut.
a.       Mulai dari sekarang harus memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan juga bisa mempelajari bagaimana cara mengurangi dan mengatasi pencemaran udara. Sebagai mahasiswa kita juga memiliki peran, kita bisa memulai dari hal hal kecil seperti menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan dan mengadakan kegiatan positif seperti penanaman seribu pohon
b.      Pemerintah adalah pihak yang memiliki peran paling penting dan seharusnya pemerintah menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan , apalagi para pemilik pabrik yang limbahnya berbahaya bagi kesehatan manusia, undang undang yang telah di buat seharusnya ditegakkan agar tetap tidak terjadi pelanggaran.



DAFTAR PUSTAKA

Arya, Wardana Wisnu. 2001. Dampak pencemaran lingkungan.Yogyakarta. Penerbit
         Andi.
Fardiaz Srikandi. 1992. POLUSI AIR & UDARA.Yogyakarta;KANISIUS.
Indah, Fitriana.2014. Analisis Tingkat Pencemaran Udara Pada Kawasan Pemukiman     
         Kota Makassar.  Makassar;Universitas Hasanuddin.
Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 Tentang Pengendalian PencemaranUdara.
         Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Nurul, Yasti. 2015. Analisis Tingkat Pencemaran Udara Pada Kawasan Terminal Malengkeri di Kota Makassar. Skripsi. Makassar. Universitas Hasanuddin.
Prawiro, Ruslan H.. 1988. Ekologi Lingkungan Pencemaran. Semarang: Satya Wacana
Sugiarti. 2009. Air Pollutan Gasses and The Influence Of Human Healt.      
        Makassar;Dosen Jurusan FMIPA UNM Makassar.